Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyaksikan pengucapan janji Manahan Sitompul sebagai Hakim Konstitusi. Pengucapan janji tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Sebelumnya Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan oleh Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2020-2025.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan tetap menerapakan protokol kesehatan yakni physical distancing dan penggunan masker bagi tamu yang hadir .
Tampak Jokowi mengenakan jas abu-abu dan masker hitam. Sementara Manahan mengenakan baju kebesaran Hakim Konstitusi dan masker motif berwarna merah hitam dan putih.
Baca Juga: Cerita Warga Bogor yang Mendapat Bantuan Langsung dari Presiden Jokowi
Pengangkatan Manahan sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 42/P Tahun 2020 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang berasal dari MA.
"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh memenuhi kewajiban saya sebagai Hakim Konstitusi dengan sebaik baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ujar Manahan saat pengucapan janji Hakim Konstitusi di depan Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Setelah pengucapan sumpah jabatan, Jokowi dan Manahan menandatangi berita acara pengucapan janji hakim konstitusi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Jokowi.
Jokowi tampak meletakannya kedua tangannya untuk memberikan salam kepada Manahan dan dilanjutkan pejabat lainnya seperti Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Baca Juga: Gojek dan Traveloka Tolak Jadi Mitra Kartu Prakerja Jokowi
Untuk diketahui, masa jabatan Manahan sebagai Hakim Konstitusi seharusnya berakhir pada 28 April 2020.