Suara.com - Beredar klaim yang menyebutkan bahwa warga kurang mampu dan kelaparan selama pandemi virus corona baru Covid-19 bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial. Caranya dengan menghubungi nomor pengaduan Bansos Kemensos.
Klaim tersebut dibagikan oleh akun Facebook Kang Jo Wisesa pada 25 April 2020. Ia menyebut warga kurang mampu bisa mengadukannya secara langsung ke nomor pengaduan Bansos Kemensos.
Berikut narasinya:
Nomor Bantuan Sosial Kementerian Sosial
Apabila ada masyarakat Indonesia yang tidak mampu makan akibat terdampak Covid-19, dapat langsung menghubungi nomor Hp./WA pengaduan Bansos Covid19 :
0811-10-222-10
Yuk bantu sebarluaskan & digunakan sebagaimana mestinya & hanya untuk yang berhak saja.
Kalau ada disekitar anda ada masyarakat yg kekurangan Mohon dibantu
Sumber : kemsos.go.id
Baca Juga: Umat Hindu Gelar Ritual Caru Antha Septa agar Wabah Corona Berakhir
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (30/4/2020), klaim yang menyebutkan warga kurang mampu bisa mengadukan ke nomor pengaduan Bansos Kemensos adalah klaim yang salah.
Kemensos tiak melayani pendaftaran penerima bantuan sosial melalui layanan aduan tersebut. Nomor pengaduan tersebut merupakan layanan bagi warga apabila menemui masalah terkait bansos seperti salah sasaran, penyelewengan, pungutan liar dan lain-lain.
Klarifikasi tersebut telah disampaikan langsung oleh Kemensos melalui akun Instagram resmi Kemensos pada 27 April 2020.
Baca Juga: Tentang Remdesivir, Obat Ebola Diklaim Bisa Sembuhkan Pasien Virus Corona
Berikut isi klarifikasi lengkapnya: