Terungkap! Kemampuan Tes Corona di Lab DKI Capai 850 Orang per Hari

Kamis, 30 April 2020 | 03:30 WIB
Terungkap! Kemampuan Tes Corona di Lab DKI Capai 850 Orang per Hari
Seorang dokter menunjukkan alat tes swab virus Corona berupa Polymerase Chain Reaction diagnostic kit (PCR) di Laboratorium Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). Alat tersebut nantinya dapat melakukan tes virus corona hingga 1.300 sampel tiap harinya. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemampuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan tes corona Covid-19 terungkap. Hanya 850 orang yang bisa menjalani tes untuk mendeteksi virus yang berawal dari China ini.

Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. Tes corona tersebut dilakukan di lima laboratorium yang ada di Ibu Kota.

Kelima laboratorium itu adalah Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Labkesda Pasar Minggu, serta Laboratorium Mikrobiologi Klinik (LMK) FKUI.

Lalu, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP).

Baca Juga: Warga Situbondo Geger, Benda Jatuh dari Langit Timpa Rumah, Ternyata...

Kemampuan tes Corona tiap laboratorium berbeda-beda. Misalnya, Labkesda DKI mampu melayani 250 orang per hari dan LMK FKUI bisa mendeteksi 150 orang.

"Sementara Labkesda Pasar Minggu melayani 200 orang per hari," ujar Ani di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2020).

Sementara, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman bisa melakukan pengetesan terhadap 150 orang per hari.

Sedangkan BBTKLPP dengan kapasitas paling sedikit yakni melayani tes sebanyak 100 orang per hari.

Seluruh pasien yang terdeteksi positif Corona Covid-19 akan langsung dibawa ke salah satu dari 63 Rumah Sakit penanganan Corona.

Baca Juga: Tak Ada Sinar Matahari, Begini Suasana Sel Napi Anggota Geng di El Salvador

Ani mengatakan saat ini ada delapan RS Rujukan Penunjukan Kementerian Kesehatan (KMK) dan 5 RS Rujukan Penunjukan Gubernur (Kepgub).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI