600 Ribu Lebih Kerumuman Massa Dibubarkan Polisi Selama Wabah Corona

Kamis, 30 April 2020 | 03:05 WIB
600 Ribu Lebih Kerumuman Massa Dibubarkan Polisi Selama Wabah Corona
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

Kapolri juga meminta masyarakat agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya karena hal itu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam Maklumat juga disebutkan bila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat, maka anggota Polri wajib melakukan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan. (Antara)

Baca Juga: Hadapi Pandemi Covid-19, 10 Dapur Umum Dapat Donasi Susu Cair

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI