Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan peretasan akun WhatsApp milik aktivis Revio Patra. Polisi juga membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan hal itu sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilayangkannya Ravio melalui kuasa hukumnya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2528/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 27 April 2020.
"Betul (laporan terkait peretasan akun WhatsApp milik Ravio sudah diterima dan diselidiki)," kata Iwan saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: WA Diretas Sebarkan Pesan Penjarahan Corona, Ravio Patra Lapor ke Polda
Iwan menyampaikan, kekinian pihaknya baru membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan Ravio tersebut. Sebelum nantinya mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Kan yang bersangkutan baru lapor, belum (saksi yang diperiksa), baru menunjuk tim," ujar Iwan.
Sebelumnya, pegiat demokrasi sekaligus peneliti independen Ravio Patra melaporkan kasus peretasan akun WhatsApp miliknya yang terjadi pada 22 April lalu ke Polda Metro Jaya.
Ravio didampingi tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda pada Senin (27/4/2020) kemarin selama lima jam, dari pukul 17.00 hingga jam 22.00 WIB.
Pengaduan itu sebagai tindak lanjut atas kejadian penangkapan yang dilakukan Dirkrimum Polda Metro Jaya terhadap Ravio baru-baru ini.
Baca Juga: Telepon Ravio Patra Sebelum Ditangkap, Sosok AKBP HS Akhirnya Terungkap!
Ravio ketika itu ditangkap lantaran dituding telah menyebarkan pesan berupa hasutan untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April melalui WhatsApp.