BNPB Dinilai Lepas Tangan ke Karyawan Positif Corona Rapid Test

Rabu, 29 April 2020 | 20:47 WIB
BNPB Dinilai Lepas Tangan ke Karyawan Positif Corona Rapid Test
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Agus Wibowo. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah karyawan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil rapid test atau tes cepat. Rapid test dilaksanakan hari ini di kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Berhubung rapid test ini hanyalah metode screening virus corona saja, maka mereka perlu melakukan pemeriksaan selanjutnya, yakni swap melalui tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengkonfirmasi pernyataan tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Arif (nama samaran) suami dari salah seorang karyawan BNPB yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona berdasarkan hasil rapid test.

"Istri saya positif hasil rapid test. Jadi ada lima orang karyawan BNPB yang positif hasil rapid test kata istri saya," kata Arif saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Jokowi Bahas Penanganan Jamaah Tabligh Indonesia dengan PM India

Namun persoalan lain, pimpinan BNPB lepas tangan terhadap karyawannya yang dinyatakan positif tes cepat virus corona tersebut. Pasalnya, karyawan yang positif cuma diminta untuk melakukan cek selanjutnya dengan tes swap ke puskesmas, tanpa ada penanganan khusus dari BNPB.

"BNPB cuma minta karyawan yang positif tes swap sendiri ke Puskesmas," ujarnya.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi karyawannya yang positif hasil rapid test.

"Wah saya belum tahu infonya. Tadi ikut rapid test ini belum dikasih hasilnya," kata Agus kepada Suara.com.

Terkait karyawan yang positif rapid test hanya diminta melakukan tes swap sendiri oleh BNPB, menurutnya sesuai standar operasional dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Sebanyak 597 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, 32 Meninggal Dunia

"Itu mungkin sesuai dengan SOP yang dibuat Kemkes (Kementerian Kesehatan)," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI