Malam Ini, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Akan Dibebaskan dari Rutan KPK

Rabu, 29 April 2020 | 20:33 WIB
Malam Ini, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Akan Dibebaskan dari Rutan KPK
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy menutupi tangan terborgol dengan buku saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK menilai Majelis Hakim Tingkat Banding tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tapi tidak sebagaimana mestinya.

"Hal itu terlihat dalam pertimbangan Mejelis Banding terkait adanya penerimaan sejumlah uang oleh Terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada Terdakwa padahal jelas-jelas uang tersebut telah berpindah tangan dan beralih dalam penguasaan terdakwa," ucap Ali beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI