Pamerkan Tersangka Korupsi Buat Efek Jera, KPK: Biar Mereka Gak Dadah-dadah

Rabu, 29 April 2020 | 18:53 WIB
Pamerkan Tersangka Korupsi Buat Efek Jera, KPK: Biar Mereka Gak Dadah-dadah
Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2022). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Arsul, memajang tersangka seperti halnya yang kerap dilakukan kepolisian saat rilis berpotensi melanggar asas praduda tidak bersalah. Ia pun mengingatkan hal tersebut langsung kepada Filri dalam rapat dengan Komisi III.

"Hanya catatan saja mohon maaf, dalam terkait kehadiran tersangka, itu buat saya ada catatannya karena menimbulkan pertanyaan bukannkah itu, dalam tanda kutip melanggar asas
presumption of innocence. Sistem peradilan pidana kita bersandar pada asas praduga tak bersalah bukan praduga bersalah," kata Arsul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI