15 Pelanggar PSBB Pekanbaru Divonis Didenda Rp800 ribu hingga Rp 3 Juta

Rabu, 29 April 2020 | 17:13 WIB
15 Pelanggar PSBB Pekanbaru Divonis Didenda Rp800 ribu hingga Rp 3 Juta
Ilustrasi--Petugas memeriksa dokumen kependudukan warga yang akan masuk ke Surabaya di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau gak bisa dikurangi lagi, terpaksa bayar denda saja pak," ujarnya saat dimintai tanggapan dari hakim.

REKOMENDASI

TERKINI