Menurutnya, pedagang di Pasar Bintoro akan berdagang di jalan yang ada yang di depan pasar. Adapun jam operasionalnya sampai pukul 09.00 WIB.
Arif menjelaskan, peraturan terkait pemberian jarak, sebenarnya sudah ada sejak awal April. Hal itu kian diperkuat dengan pemberlakuan PKM di wilayah Semarang Raya.
Pemprov menginstruksikan kepala pasar untuk memberi jarak, mengatur jam operasional serta pemanfaatan belanja daring.
"Sementara baru dua pasar, Salatiga dan Demak. Untuk yang lain, sebenarnya sudah melakukan distancing, hanya saja di dalam pasar, diatur jarak antar pedagang," imbuhnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Canangkan Jogo Tonggo, Respons Covid-19 Berbasis Masyarakat
Ia berharap, model seperti Pasar Salatiga dan Pasar Bintoro Demak, bisa ditiru pasar-pasar di Jateng. Setidaknya memberikan jarak yang cukup antar pedagang serta mengatur jam operasional.
"Misal yang pedagang sayur pagi hari, pedagang beras dan daging siang hari. Tidak hanya itu. Pada pelaksanaannya, sektor lain seperti Satpol PP Linmas juga harus mendukung melakukan pengawasan," pungkas Arif.