Antisipasi Masalah Jiwa Saat Pandemi Corona, KSP Luncurkan Layanan 'Sejiwa'

Rabu, 29 April 2020 | 12:43 WIB
Antisipasi Masalah Jiwa Saat Pandemi Corona, KSP Luncurkan Layanan 'Sejiwa'
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko memberi arahan kepada tenaga profesional Kantor Staf Presiden di Ruang Rapat Utama Gedung Bina Graha, Komplek Istana. (Foto dok. Kantor Staf Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masalah Kejiwaan Mencuat Saat Pandemi Covid-19, Pemerintah Luncurkan Layanan Psikologi "Sejiwa"

Pemerintah meluncurkan layanan psikologi untuk sehat jiwa (Sejiwa). Layanan tersebut ditujukan bagi masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Layanan ini diluncurkan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui tayangan streaming di akun Youtube KSP, Rabu (29/5/2020).

Moeldoko menyebut, layanan Sejiwa diluncurkan bagi masyarakat yang kekinian menghadapi situasi yang tak menentu dan ditambah dengan banyaknya pemberitaan bohong ihwal kasus Covid-19.

Baca Juga: KSP Bantah Pernyataan Ngabalin Soal Staf Positif Corona, Jansen PD Heran

"Sejiwa ini sangat penting karena masyarakat menghadapi situasi yang tidak menentu, ditambah lagi atau diperburuk oleh pemberitaan media sosial yang kadang-kadang banyak menyesatkan, hoaks, itu menambah kondisi yang tidak baik bagi masyarakat indonesia," kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui layanan Sejiwa bagi masyarakat. Berangkat dari hal tersebut, maka pemerintah hari ini dapat meluncurkan layanan Sejiwa.

"Alhamdulillah Presiden menyetujui dan langsung kita rumuskan langkah-langkah berikutnya dan hari ini bisa meluncurkan Sejiwa," katanya.

Mantan Panglima TNI tersebut mengatakan, ancaman psikologi bermunculan dari banyaknya aduan yang masuk. Merujuk pada data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), selama kurun waktu 16 Maret hingga 30 Maret 2020, terdapat sejumlah kasus kekerasan, pelecehan, KDRT seksual, hingga pornografi.

"Selama 16 hingga 30 Maret 2020 terdapat 59 kasus kekerasan, perkosaan, pelecehan seksual, dan online pornografi yang terjadi. di antara kasus tersebut 17 di antaranya adalah kasus KDRT. KDRT yang ternyata fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia," ujar Moeldoko.

Baca Juga: KSP Sebut Tidak Ada Stafnya yang Positif Virus Corona

Moeldoko memaparkan data kekerasan semacam itu di sejumlah negara. Kata dia, Sekjen PBB telah menyatakan bahwa tekanan sosial turut meningkat akibat pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI