Suara.com - Selain menetapkan anjuran untuk menunda mudik, Gubernur DKI Jakarta Aies Baswedan berencana akan mengeluarkan regulasi untuk membatasi jumlah pendatang yang akan ke Jakarta pada musim arus balik usai lebaran nanti.
Hal ini ia sampaikan ketika menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (28/4/2020).
"Nanti kita umumkan pembatasan pada pemudik untuk kembali," kata Anies.
Pembatasan ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Jakarta, mengingat masih ada saja warga yang nekat mudik meski sudah dilarang.
Baca Juga: Lagi, Napi Asimilasi Kembali Berulah, Kali Ini Merampok Remaja di Medan
Meski begitu, Anies mengaku dirinya tidak setuju dengan operasi justicia yang dilakukan untuk memeriksa orang-orang yang datang ke Jakarta sesudah lebaran. Operasi ini bahkan sudah ditiadakan sejak tahun lalu.
"Karena sesungguhnya warga Indonesia berhak mendapat pekerjaan di mana saja," jelas Anies.
Namun dalam situasi pandemi ini, Anies mengaku harus mempertimbangkan rencana pembatasan kembalinya warga dari daerah ke Jakarta.
"Tapi kali ini, kami akan lakukan penetapan untuk melindungi warga. Bila anda meninggalkan anda meninggalkan Jakarta, belum tentu anda akan pulang cepat ke Jakarta," kata Anies.
Anies menuturkan, jumlah pemudik Jakarta pada tahun lalu mencapai 70 persen dari total penduduk Jakarta.
Baca Juga: Menahan Tangis, Ibunda Naufal Samudra Ungkap Rindu Sahur Bersama
"Tahun lalu jumlah pemudik adalah 7,7 juta dari 10 juta penduduk Jakarta. Bila tahun ini masyarakat tetap melakukan mudik, maka potensi untuk terjadinya covid di berbagai tempat akan tinggi," kata Anies.