Selundupkan Sabu di Charger HP, Pegawai Lapas Perempuan di Bali Ditangkap

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 29 April 2020 | 08:52 WIB
Selundupkan Sabu di Charger HP, Pegawai Lapas Perempuan di Bali Ditangkap
Proses pemeriksaan terhadap ER, di Lapas Perempuan, Badung, Bali. (Antara/Humas Kemenkumham Bali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegawai Lapas Perempuan berinisial ER tertangkap petugas P2U pada Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 19.00 karena diduga menyelundupkan 1 gram sabu yang ditemukan ada di dalam salah satu charger HP atau peranti untuk mengisi aliran listrik ke telepon genggam.

“ER akan melaksanakan tugas jaga malam dan merupakan petugas regu jaga IV yang menggantikan regu jaga I," kata I Putu Surya Dharma, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Kanwil Kemenkumham Bali dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Rabu (29/4/2020).

Saat ER memasuki P2U dan dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan x-ray dan dilanjutkan dengan penggeledahan manual terhadap barang-barang bawaan dan badan.

Setelah diperiksa, petugas mencurigai barang bawaan berupa batok charger berwarna putih yang warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas, katanya lagi.

Baca Juga: Bahar bin Smith Foto Bareng Napi Bertato di Lapas, Cuma Editan?

Ia mengatakan petugas mencurigai batok charger karena dalam kondisi tidak tertutup dengan rapat pada penutup atasnya, sehingga petugas membuka tutup batok charger tersebut.

Setelah dibuka ditemukan barang berupa bungkusan yang di dalamnya ada butiran berwarna putih yang dicurigai narkoba jenis sabu-sabu.

“Setelah ditanyakan kepada ER, terkait barang apa ini dan dijawab tidak tahu oleh ER dan mengaku itu bukan miliknya,” katanya.

Sebelumnya, petugas meminta ER untuk mengeluarkan barang tersebut, namun tidak berhasil karena kondisinya terlalu kecil di dalam batok charger dan dicongkel menggunakan gunting, sehingga barang tersebut dapat dikeluarkan.

“Setelah barang bisa dikeluarkan dan disaksikan oleh beberapa petugas yang lain berjumlah tujuh orang selanjutnya dilaporkan kepada komandan regu jaga IV, dan dilakukan pemeriksaan secara intern PLH. KA. KPLP, KASI MINKANTIB, KA.SUB. Registrasi,” kata Surya.

Baca Juga: Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith

Surya menjelaskan bahwa ER ini merupakan pegawai direkrut pada tahun 2017 dengan pangkat Pengatur Muda (II/a) dan mulai bertugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar mulai tahun 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI