Enam Maskapai Layani Penerbangan Logistik di Bandara Soetta

Rabu, 29 April 2020 | 08:16 WIB
Enam Maskapai Layani Penerbangan Logistik di Bandara Soetta
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menginformasikan sebanyak 6 maskapai nasional kini mengoperasikan penerbangan khusus angkutan kargo domestik dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Maskapai-maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, NAM Air, Citilink, Lion Air dan Airfast.

Dengan armada pesawat penumpang yang kini difungsikan khusus untuk angkutan kargo itu, maka lalu lintas pengiriman barang dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta saat ini diupayakan tetap berjalan lancar.

President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan beralih fungsinya pesawat penumpang menjadi untuk kargo itu mampu menjaga kapasitas angkutan di Soekarno-Hatta untuk tetap bisa mendukung kelancaran lalu lintas kargo.

Baca Juga: Jamin Pasokan Logistik, Kemenhub Terus Optimalisasi Program Tol Laut

"Angkasa Pura II berkomitmen menjaga kelancaran lalu lintas kargo di Soekarno-Hatta dan bandara-bandara perseroan lainnya, baik incoming mau pun outgoing kargo di rute domestik dan internasional," ujar Awaluddin dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).

Adapun di rute internasional terdapat juga maskapai yang mengoperasikan pesawat khusus kargo (freighter) di Soekarno-Hatta yaitu MyIndo dan Cargolux.

Soekarno-Hatta merupakan bandara dengan fasilitas pengelolaan kargo terlengkap dan terbesar di antara bandara PT Angkasa Pura II lainnya. Setiap tahunnya, Soekarno-Hatta dapat mengelola kargo sekitar 600.000 ton.

"Saat ini kapasitas angkutan kargo memang tidak sebanyak kondisi normal di mana penerbangan reguler cukup banyak. Namun demikian, kapasitas yang ada saat ini dinilai masih mencukupi untuk menjaga kelancaran lalu lintas kargo secara umum," jelas Awaluddin.

Selain Soekarno-Hatta, bandara-bandara PT Angkasa Pura II lainnya juga tetap beroperasi untuk melayani angkutan kargo selain tentunya melayani penerbangan yang masih diperbolehkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, DFSK Berikan Layanan Mendukung Sektor Logistik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI