Suara.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengancam serta merusak mobil dinas Brigjen Pol Erwin Chahara di jalan tol disebut bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Hal itu juga dibenarkan oleh pihak Kemnaker melalui Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno.
"Kami membenarkan yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Soes melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/4/2020).
Sebagai perwakilan dari Kemenaker, Soes menyesalkan atas perilaku yang dilakukan pelaku yang disebut bernama Bagas tersebut.
Baca Juga: Namanya Bagas, Ini Sosok PNS Koboi yang Todong Jenderal Polisi di Jalan Tol
Selaku Pembina ASN, pihaknya akan segera melakukan pembinaan secara tegas kepada oknum PNS itu. Kata dia, pembinaan akan dilakukan setelah kasus hukum yang dijalani pihak kepolisian selesai dilakukan.
"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker," ujarnya.
"Kita berharap ke depannya kejadian ini tidak terulang kembali," tambahnya.
Sebelumnya, Brigjen Pol. Drs. Erwin Chahara Rusmana menceritakan kronologi saat dirinya diancam oleh oknum PNS Kementerian Tenaga Kerja. Saat itu Erwin mengaku diancam dengan menggunakan pisau belati dan mobilnya pun dirusak.
Erwin yang bekerja di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menjelaskan awal mulanya ia tengah berada di Jalan Tol Cikampek Km 29+400 dengan menggunakan mobil dinasnya. Saat itu ia merasakan ada mobil yang akan mendahuluinya meskipun ia tidak sempat melihat spion belakang.
Baca Juga: Koboi Jalanan Pengancam dan Perusak Mobil Jenderal Polisi Sempat Kabur
"Kemungkinan merasa terhalangi, tersangka marah," kata Erwin saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/4/2020).