"Kita sebagai umat Nabi Muhammad, kita ikuti saja apa yang diperintahkan oleh nabi, yaitu disuruh berdiam di rumah, dan sekaligus mengikuti ulama dan pemerintah," kata Yazid.
Dari para ulama dan guru agamanya, Yazid pernah mendengar bahwa ada hadist yang menyebutkan bahwa umat Islam diminta salat di rumah apabila hujan besar.
"Apalagi sekarang wabah yang sifatnya bisa mengancam kesehatan dan nyawa manusia. Harus kita hindari," ujarnya.
Dia kemudian bercerita bahwa ada salah seorang tetangganya yang ngotot salat di masjid, walaupun sudah diimbau salat di rumah.
Baca Juga: PSBB Jakarta, 40 Masjid Masih Gelar Salat Tarawih
"Walaupun sudah saya berikan hadistnya, tapi tetap saja (dia salat di masjid)," ungkapnya. Tetangganya itu, menurutnya, bahkan sengaja mencari masjid yang masih buka hingga di lokasi yang jauh dari kediamannya di Tanah Abang.
Dukungan ormas Islam, ulama dan pendakwah
Bagaimanapun, dua ormas Islam terbesar, Nahdhlatul Ulama dan Muhammadiyah, mendukung kebijakan pemerintah dalam melakukan pembatasan sosial berskala besar, termasuk agar salat di rumah utamanya selama Ramadan.
Langkah ini menindaklanjuti imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta umat Islam menggelar ibadah salat di rumah dan tidak di masjid selama wabah Covid-19.
MUI melarang sementara pelaksanaan ibadah yang membuat konsentrasi massa, seperti salat lima waktu berjamaah, salat Tarawih, salat Id ataupun kegiatan majelis taklim.
Baca Juga: Video Sopir Ojol Menangis, Diduga Kelaparan karena Sepi Orderan
Larangan berlaku bagi umat Islam di wilayah di mana kondisi penyebaran virus corona sudah tak terkendali.