Simpan Buku Imam Samudra, 3 Terduga Teroris Diciduk di Kios Ikan Hias

Selasa, 28 April 2020 | 22:52 WIB
Simpan Buku Imam Samudra, 3 Terduga Teroris Diciduk di Kios Ikan Hias
Ilustrasi--Tiga orang anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 sedang menjalankan tugasnya. [Antara/Rony Muharrman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus tiga terduga teroris di sebuah kios ikan hias di Kampung Jalumprit, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Bantenpada Senin (27/4/2020).

"Ketiganya yakni (inisial) HS, AM, dan CM kini berada di bawah kendali Densus 88 untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adisaputra di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Dari penangkapan ketiganya, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti ‎yakni dua laptop, dua flashdisk, hardisk, dua golok, dan tiga pisau.

"Diamankan juga sebuah buku berjudul Imam Samudra, tiga samurai, dua senapan angin, tiga busur beserta anak panah, dan double stick‎," kata Asep.

Baca Juga: Usai Salam Saat Salat Magrib Berjemaah, Warga Sidoarjo Mendadak Meninggal

Menurut dia, penangkapan ketiganya merupakan pengembangan kasus dari penangkapan terduga teroris di Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur, beberapa hari sebelumnya.

Pada Minggu (26/4) pagi, tim Densus 88 menangkap satu terduga teroris berinisial MH di Perumahan Bumi Sedati Indah, Sidoarjo, Jawa Timur. MH adalah seorang karyawan swasta. Belum diketahui keterlibatan MH dengan jaringan teroris tertentu.

Dari tangan MH, tim menyita sejumlah barang bukti seperti notebook, empat ponsel,‎ buku catatan, dan beberapa buku mengenai jihad.

Sementara tiga hari sebelumnya, yakni pada Kamis (23/4), Densus 88 juga menangkap Jhr alias AH di sebuah kantor ekspedisi pengiriman barang di Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam penangkapan Jhr, Densus 88 menyita barang bukti berupa dua pucuk pistol jenis FN, satu senjata laras panjang beserta ratusan amunisi.

Baca Juga: Mudik ke DIY Dilarang, Terminal Giwangan Sepi Penumpang

Belakangan diketahui bahwa Jhr merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI