Suara.com - Di tengah pandemi virus corona COVID-19, Konsulat Jenderal Malaysia di Medan, Selasa (28/4/2020), kembali memulangkan 125 orang warga negaranya yang berada di Sumatera, Indonesia.
"Pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumut," ujar Konsul Jenderal Malaysia di Medan, Aiyub Omar, dalam keterangannya yang diterima Antara di Medan, Selasa (28/4/2020).
Warga Malaysia itu diberangkatkan dengan pesawat Malaysia Airlines MH7261 pukul 15.45 WIB dan diperkirakan tiba pada pukul 17.50 waktu Malaysia.
Dari 125 warga Malaysia yang dipulangkan tersebut, sebagian besar merupakan pelajar dan wisatawan. Selebihnya adalah warga Malaysia yang bekerja dan mereka yang memiliki keluarga di Pulau Sumatera.
Baca Juga: Jokowi: Sejumlah Provinsi Mengalami Defisit Bahan Pangan
"Pemulangan warga Malaysia dilakukan Konsulat Jenderal Malaysia di Medan bekerja sama dengan Malaysia Airlines Medan, dan Persatuan Pelajar Malaysia di Indonesia (PKPMI) cabang Medan," ujarnya.
Dia menyebutkan, pemulangan warga Malaysia itu merupakan yang ke-4 kali.
Secara keseluruhan, katanya, sudah 500 orang warga Malaysia yang ada di Pulau Sumatera yang kembali ke Malaysia dengan penerbangan Malaysia Airlines.
Aiyub menegaskan, warga Malaysia yang dikembalikan sudah diingatkan agar mematuhi perintah pembatasan pergerakan yang diterapkan Kerajaan Malaysia mulai 18 Maret 2020.
"Warga yang dipulangkan juga harus melakukan karantina sendiri selama dua minggu, dan terus menjaga jarak sosial, memakai masker, membasuh tangan dengan sabun, sehingga kesehatan dapat terjaga," ujar Aiyub.
Baca Juga: Tetap Jaga Jarak, Umat Muslim di Israel Gelar Tarawih Berjamaah
Pemerintah Malaysia berharap, wabah COVID-19 dapat segera berakhir untuk memulihkan kembali kegiatan dunia usaha, pendidikan, pariwisata untuk tetap meningkatkan hubungan baik antara Malaysia dan Indonesia.