Kemenlu Pastikan 10 WNI Jamaah Tabligh di India Telah Dibebaskan

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 28 April 2020 | 21:06 WIB
Kemenlu Pastikan 10 WNI Jamaah Tabligh di India Telah Dibebaskan
Petugas kepolisian India mengawal anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia, yang sebelumnya mengikuti acara Tabligh di Masjid Nizamuddin, New Delhi, India, setelah penangkapan mereka awal pekan ini di Mumbai, Selasa (28/4/2020). [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka berbaur bersama ribuan warga negara lainnya pada 13-15 Maret lalu.

Pertemuan besar Jamaah Tabligh ini dilaporkan sebagai pemicu penyebaran virus corona di India.

India kemudian menerapkan lockdown. Sebagian besar WNI peserta Jamaah Tabligh dikarantina.

Mereka ditempatkan di lebih dari 20 pusat karantina yang tersebar di seluruh India.

Baca Juga: Kisah Pilu Rustico Torrecampo, Petinju Pertama yang Pukul KO Manny Pacquiao

Kemenlu per 28 April 2020, mencatat sebanyak 75 WNI jemaah tabligh di India positif Covid-19, sementara 43 di antaranya dinyatakan sembuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI