Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengaku menerima pemberhentian tidak hormat yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadapnya.
Seusai dipecat, Sitti mengaku mendapatkan banyak dukungan moril melalui lewat pesan singkat, salah satunya dikirim oleh cendekiawan muslim Ahmad Syafi’i Ma’arif.
Sitti diberhentikan secara tidak hormat usai diputuskan KPAI melanggar kode etik lantaran memberikan pernyataan wanita bisa hamil kalau berenang dengan laki-laki. Meskipun banyak yang mengkritik dirinya, namun tidak sedikit pula ada yang memberikan simpatik terhadapnya.
"Sejujurnya saya mendapatkan banyak sekali WA (WhatsApp) dan SMS ke saya dan salah satunya yang saya coba ambil dari Buya Syafi'i Ma'arif," kata Sitti dalam konferensi persnya melalui virtual, Selasa (28/4/2020).
Baca Juga: Besok Mau Diperpanjang Lagi, Pelanggar PSBB di Bogor Tembus 1.178 Kasus
"Buya Syafi'i mengatakan realistis saja bumi Allah ini sangat luas," sambungnya.
Dari situ Sitti langsung berteguh diri untuk mengambil hikmah dari kejadian yang akhirnya membuat ia terdepak dari jajaran Komisioner KPAI periode 2017-2022. Ia menegaskan pemecatan secara tidak hormat itu tidak akan membuat dirinya menghentikan langkah untuk memperjuangkan hak anak-anak Indonesia.
"Tidak akan menurunkan cinta saya pada bangsa Indonesia, pada perlindungan 83 juta anak Indonesia meskipun saya harus menggunakan cara yang lain," ujarnya.
Untuk diketahui, pemberhentian terhadap Sitti Hikmawatty dari anggota KPAI telah ditandantangani Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022.
Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan Keppres tersebut yang sudah diteken Jokowi pada Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: Mengamuk karena Kerap Cekcok, Suami Banjir Darah Dibacoki Istri Temperamen
"Sudah (ditandatangani Presiden Jokowi), betul," ujar Setya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).