Tak Diizinkan Berobat, Pejuang Agraria Hermanus Meninggal di Sel Tahanan

Selasa, 28 April 2020 | 17:15 WIB
Tak Diizinkan Berobat, Pejuang Agraria Hermanus Meninggal di Sel Tahanan
Aktivis lingkungan korban kriminalisasi di Sampit, Kalimantan, bernama Hermanus, Meninggal di sel tahanan. [Saveourborneo.org]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pejuang agraria dan lingkungan hidup dari Desa Penyang, Kalimantan Tengah, Hermanus yang tengah menjalani sidang kriminalisasi meninggal dunia.

Ia mengembuskan napas terakhir pada Minggu (26/4/2020) dini hari, pukul 00.30 waktu setempat.

Direktur Walhi Nur Hidayati mengatakan, meningalnya Hermanus dapat diindikasikan tidak dijalankannya hukum berdasar nilai kemanusiaan.

Pasalnya, kata dia, dalam kondisi sakit dengan kursi roda pun, Hermanus tetap dipaksa mengikuti persidangan.

Baca Juga: Mario Pewaris Sah Tanah Sihaporas! Balita di Pusaran Konflik Agraria

"Permohonan penangguhan penahanan dan rawat inap di rumah sakit pun ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit. Bahkan, majelis hakim masih tetap mengagendakan sidang lanjutan Hermanus pada Senin (27/4) pekan ini," kata Nur Hidayati, Selasa (28/4/2020).

Nur menuturkan, sebelum meninggal, Hermanus ditahan di ruang tahanan Polres Kotawaringin Timur yang kapasitasnya sudah overkapasitas.

Kondisi itu dapat diindikasikan sebagai penyebab meninggalnya Hermanus.

"Kondisi sakit dan ruang tahananan yang tidak layak mengakibatkan kondisinya menurun," ujarnya.

Usut hakim, jaksa, dan polisi

Baca Juga: Walhi: Prabowo dan Jokowi Belum Sentuh Penyelesaian Konflik Agraria

Rumitnya sistem birokrasi juga sebagai faktor lain penyebab Hermanus meninggal. Berdasarkan informasi yang diumpulkan Walhi, diketahui kepolisian menghubungi keluarga dan memberitahu Hermanus dalam kondisi sakit pada Sabtu (25/4) pekan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI