Suara.com - Bagi wanita yang mengalami haid di bulan Ramadan, haram hukumnya untuk berpuasa. Lantas apa saja yang bisa dilakukan agar bisa mendulang pahala di bulan suci ini?
Ibadah puasa seorang perempuan otomatis batal ketika keluar haid sebelum tiba waktunya berbuka. Ia juga diharamkan berpuasa Ramadan jika masih mengalami haid.
Menyadur dari NU Online, dalam kitab Taqrib disebutkan bahwa selain diharamkan berpuasa, wanita yang sedang haid juga dilarang untuk salat, membaca Al-qur'an, menyentuh dan membawa mushaf, masuk masjid, thawaf, jima, dan bersenang-senang di sekitar organ kemaluan.
Namun mazhab Maliki memperbolehkan wanita haid membaca Alquran. Sedangkan Mazhab Hambali membolehkan wanita haid beritikaf di masjid.
Baca Juga: Kabar Baik! Vaksin Corona Sukses Diuji Coba ke 6 Monyet Terinfeksi Covid-19
Lantas, apakah itu berarti wanita tidak bisa mendulang pahala selama bulan Ramadan? Jawabannya, wanita haid tetap bisa mendapat pahala saat bulan Ramadan.
Wanita haid masih bisa mengerjakan amalan-amalan berikut untuk tetap beribadah di bulan puasa atau bulan Ramadan.
1. Mencari Ilmu
Sebuah hadis riwayat Ad-Dailami menyebut,
"Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu karena Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad."
Baca Juga: Ekonomi Guncang, Yordania Longgarkan Lockdown
Mencari ilmu bersifat wajib faidlah. Selain bisa diniati sebagai ibadah, mencari ilmu juga memberi manfaat yang besar.
Mencari ilmu bisa dilakukan dengan membaca buku, mengikuti kajian, atau mencari bimbingan guru.
2. Berdzikir
Perempuan bisa tetap berdzikir untuk selalu mengingat Allah. Dzikir bisa dilakukan dengan mengucap tasbih, tahmid, takbir, haulawah, dan sebagainya.
Hadist riwayat Imam Bukhari menyebut bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Perumpamaan antara orang yang dzikir pada Tuhannya dan yang tidak, seperti antra orang yang hidup dan yang mati".
Tak hanya perempuan yang sedang haid, namun umat muslim pada umumnya juga dianjurkan untuk memperbanyak berdzikir terutama di bulan Ramadan untuk meraih anugerah malam Lailatul Qadar.
3. Berdoa
Dalam sebuah hadits doa disebut sebagai mukhul ibadah (otak dari ibadah).
Doa merupakan amalan paling mudah dan memungkinkan untuk dilakukan oleh wanita yang tengah haid.
Perempuan yang sedang haid bisa membaca doa dengan menggunakan bahasa apa saja dan kapan saja.
Berdoa atau bermunajat dapat berarti mendekatkan diri kepada Allah.
4. Mendengarkan ayat Al Qur'an
Karena wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan membaca Alquran, tapi mereka tetap boleh mendengarkan lantunan ayat suci Alquran.
Terlebih, seorang muslim bisa mendapat pahala hanya dengan mendengarkan ayat Alquran.
Seperti yang dikutpi NU Online, KH Masykur Mu'in dalam sebuah pengajian pada tahun 2015 lalu mengatakan, "Orang yang membaca dan mendengarkan Alquran keduanya sama-sama mulia."
Bagaimana dengan membaca Alqur'an? Seperti yang disebut di atas, ada perbedaan mazhab soal hukum bagi seorang wanita haid membaca Alqur'an.
Mengenai hal ini I'anatuth Thalibin menjelaskan:
"Apabila ada tujuan berdzikir saja atau berdoa, atau mencari berkah atau menjaga hafalan, atau tanpa tujuan apa pun (selama tidak berniat membaca Al-Qur'an) maka (membaca Al-Qu'an bagi perempuan haid) tidak diharamkan. Kerena ketika dijumpai suatu qarinah, maka yang dibacanya itu bukanlah Al-Qur'an kecuali jika memang dia sengaja berniat membaca Al-Qur'an. Walaupun bacaan itu seseungguhnya adalah bagian dari Al-Qur'an semisal surat al-ikhlas".
5. Beramal
Beramal bisa dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melakukan kegiatan sosial. Di bulan Ramadan, wanita haid bisa tetap beramal meski hanya menyuguhkan sebutir kurma untuk berbuka kepada seseorang yang berpuasa.
Puasa adalah kesempatan untuk manusia berlatih merasakan kesulitan saudara-saudara sesama manusia lainnya yang dilanda lapar dan haus karena tidak mampu.
Maka, tidak ada salahnya untuk tetap membantu sesama makhluk Allah dengan beramal di bulan suci Ramadan ini.
Sumber: Artikel "Amalan-amalan Ibadah Bagi Perempuan Haid di Bulan Ramadan" oleh Mahbib.