Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya angkat bicara terkait banyaknya sorotan terhadap lembaganya baru-baru ini.
KPK jadi sorotan karena pada, Senin (27/4/2020) lalu, menghadirkan tersangka korupsi dalam konferensi pers.
Ini merupakan gaya baru yang dilakukan KPK terhadap koruptor di era kepemimpinan Firli Bahuri cs.
Biasanya saat konferensi pers, KPK hanya menunjukkan barang bukti sesudah mengumumkan penetapan tersangka.
Baca Juga: Gaya Baru! KPK Hadirkan Tersangka Korupsi Dalam Konferensi Pers
Adapun tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers Senin kemarin, yakni Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus korupsi proyek jalan tahun 2019.
"Dengan menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan," kata Firli di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
"Karena masyarakat melihat, 'Oh tersangkanya ada', dan melihat perlakuan yang sama terhadap semua tersangka (jadi prinsip equality before the law) sudah dihadirkan."
Selain demi memunculkan kepercayaan publik dengan menghadirkan tersangka, kata Firli, juga untuk mengubah perilaku masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: 10 Pebalap Top MotoGP yang Redup Usai Pindah Tim (Bagian 1)
"Penegakan hukum dimaksudkan untuk rekayasa sosial atau mengubah perilaku masyarakat dari buruk menjadi baik. Juga memberikan efek jera kepada masyarakat supaya tidak melakukan korupsi," ungkap Firli.