Suara.com - Israel dalam waktu dekat dikabarkan berencana mulai melakukan langkah-langkah untuk mendapatkan wilayah Tepi Barat (West Bank) Palestina.
Dikutip dari Reuters, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyuarakan kepercayaan diri bahwa Amerika Serikat akan memberi persetujuan pada Israel dalam waktu dua bulan, untuk bergerak melakukan aneksasi de facto bagian-bagian Tepi Barat Palestina yang diduduki.
Palestina telah menyatakan kemarahannya atas rencana Israel untuk memperkuat cengkeramannya lebih jauh di tanah yang direbutnya dalam perang Timur Tengah 1967.
Perdana Menteri Netanyahu menetapkan 1 Juli untuk memulai diskusi kabinet tentang memperluas kedaulatan Israel ke permukiman Yahudi di Tepi Barat, dan mencaplok langsung Lembah Jordan di daerah tersebut.
Baca Juga: Sempat Disebut Aman, Israel Catatkan Lebih dari 133 Ribu Kasus Covid-19
Menurut perjanjian Netanyahu-Gantz, untuk memulai langkah-langkah tersebut perlu meminta kesepakatan dengan Washington DC.
Dalam sebuah pidato pada hari Minggu (26/04) kepada kelompok Kristen pro-Israel di Eropa, Netanyahu menunjukkan proposal perdamaian yang dibuat oleh Amerika Serikat.
Proposal tersebut diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada bulan Januari sebagai janji untuk mengakui otoritas Israel atas tanah pemukiman Tepi Barat.
"Beberapa bulan dari sekarang saya yakin bahwa janji itu akan dihormati," kata Netanyahu kepada Komisi Eropa untuk Israel dikutip dari Reuters.
Terkait pernyataan Perdana Menteri Netanyahu tersebut, Para pejabat Palestina belum memberikan komentar segera.
Baca Juga: Terapi Sel PLX, Enam Pasien Kritis dengan Covid-19 di Israel Selamat
Untuk diketahui, Palestina dengan datar menolak proposal perdamaian Trump.
Sebab dalam proposal tersebut memberikan Israel sebagian besar apa yang telah dicari selama konflik beberapa dekade ini, termasuk hampir semua tanah yang diduduki Palestina.
Sekretaris Negara AS Mike Pompeo mengatakan, pada hari Rabu bahwa semua terserah pada keputusan Israel.
Apakah akan mencaplok bagian Tepi Barat dan mengatakan bahwa Washington akan menolaknya.