Keluar Haid Jelang Berbuka, Bagaimana Hukum Puasanya?

Selasa, 28 April 2020 | 15:23 WIB
Keluar Haid Jelang Berbuka, Bagaimana Hukum Puasanya?
Ilustrasi perempuan sedang menstruasi (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah niat berpuasa Ramadan sejak malam hari, namun ketika menjelang berbuka malah keluar darah haid pada seorang wanita. Lalu bagaimana status puasanya? Apakah batal atau tetap masuk hitungan?

Masa suci bagi perempuan biasanya berlangsung anatara 15-14 hari setiap bulannya. Ini berarti akan ada hari-hari bagi seorang perempuan mengalami menstruasi dan tidak diperbolehkan untuk berpuasa Ramadan.

Menyadur dari NU Online, haid dan nifas termasuk dalam 8 hal yang dapat membatalkan puasa.

Hukum ini didukung dengan pendapat para ulama seperti yang dikutip Islami.co dari Al Imam Abu Al Ma'ali Abdul Malik Ibn Abdillah Ibn Yusuf Al Juwaini yang menyebut:

Baca Juga: IRT Positif Corona di Karanganyar Meninggal, Dikubur Tengah Malam

"Umat (ulama) telah berijma' bahwa yang wajib dilakukan itu adalah puasa yang sah dilakukan. Kemudian mereka sepakat tidak sah puasa wanita haid. Karena bagaimana bisa sah, sedangkan telah ada ijma' wanita haid dianggap bermaksiat kepada Allah apabila mereka menahan diri dari yang membatalkan sembari tetap berniat puasa". (Al Juwaini, Al Talkhish Fi Ushul Al Fiqh).

Sementara itu, bagi wanita yang mengalami haid di tengah bulan Ramadan, maka wajib mengganti puasa mereka di hari lain.

"Wanita haid dan nifas mesti berbuka dan mengqadha puasa tersebut berdasarkan ijma', dan jika mereka tetap berpuasa maka belum sah berdasarkan ijma" (Baha'uddin Al Maqdisi, Al Uddah Syarh Al Umdah).

Dengan demikian, jika seorang wanita mengalami haid sebelum tiba waktu berbuka atau magrib, maka puasa tersebut batal dan disarankan agar wanita haid tersebut segera berbuka untuk membatalkan puasanya.

Namun, bukan berarti wanita yang sedang haid tidak dapat mengerjakan amalan lain untuk mendapat berkah pahala di bulan Ramadan.

Baca Juga: Sebelum Operasi, Pengasuh Arsy Ngotot Puasa dan Dimarahi Ashanty

Adapun amalan wanita haid di bulan puasa atau Ramadan yang bisa dilakukana adalah sebagai berikut:

1. Mencari Ilmu

Mencari ilmu bisa dilakukan dengan membaca buku, mengikuti kajian, atau mencari bimbingan guru.

2. Berdzikir

Perempuan bisa tetap berdzikir untuk selalu mengingat Allah. Dzikir bisa dilakukan dengan mengucap tasbih, tahmid, takbir, haulawah, dan sebagainya.

3. Berdoa

Menyadur dari NU Online, dalam sebuah hadist doa disebut sebagai mukhul ibadah (otak dari ibadah). Perempuan yang sedang haid bisa membaca doa dengan menggunakan bahasa apa saja dan kapan saja.

4. Mendengarkan ayat Al Qur'an

Karena wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan memegang atau pun membaca Alquran, tapi mereka tetap boleh mendengarkan lantunan ayat suci Alquran. Terlebih, seorang muslim bisa mendapat pahala hanya dengan mendengarkan ayat Alquran.

5. Beramal

Beramal bisa dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melakukan kegiatan sosial. Di bulan Ramadan, wanita haid bisa tetap beramal meski hanya menyuguhkan sebutir kurma untuk berbuka kepada seseorang yang berpuasa.

Sumber: 

Artikel "Perempuan Haid Puasa, Bagaimana Hukumnya" oleh Zul Ashfi, LC

Artikel "Amalan-amalan Ibadah bagi Perempuan Haid di Bulan Ramadhan" oleh Mahbib

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI