Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Noor Azmi Ghazali dijatuhi hukuman denda sebesar 1000 Ringgit Malaysia karena bersalah melanggar aturan lockdown.
Menyadur dari South China Morning Post, Noor Azmi dan anggota dewan eksekutif Perak Razman Zakaria dikenakan denda oleh pengadilan Malaysia.
Mereka didenda sebesar 1000 Ringgit Malaysia atau sekitar 3,5 juta Rupiah.
Selain mereka berdua, ada 13 orang lainnya yang juga dikenakan hukuman yang sama karena terbukti melanggar aturan lockdown setelah foto acara makan bersama pada 18 April beredar.
Baca Juga: Program Asimilasi Disebut Transaksional, Arteria: Itu Fitnah, Buktikan!
Noor Azmi pun mengakui perbuatannya melanggar aturan lockdown atau Movement Control Order (MCO) yang dikeluarkan pemerintah Malaysia itu.
Kedua politisi tersebut juga mengunjungi sebuah sekolah agama di bagian Perak Utara. Padahal, pemerintah telah mengeluarkan larangan melakukan pertemuan agama sejak pertengahan Maret lalu.
Noor Azmi menyatakan permintaan maafnya di depan wartawan. Ia juga berkata akan bekerja dengan lebih baik ke depannya.
Hukuman denda kepada pejabat pemerintah tersebut datang setelah warga sipil menyerukan reaksi keras karena banyak politisi yang terbukti melanggar aturan MCO.
Padahal, lebih dari 16 ribu warga sipil, termasuk warga yang tengah menunggu makanan gratis atau pasangan yang sekadar bertemu untuk mengantar kue, telah menerima hukuman baik denda atau penjara karena dianggap melanggar aturan MCO.
Baca Juga: Estrogen dan Hormon Perempuan Diduga Dapat Menolong Pasien Covid-19 Lelaki
"Saya memuji Undang-Undang yang ditegakkan, tetapi denda kepada seorang Wakil Menkes sangat tidak adil dibanding dengan para siswa yang dipenjara selama seminggu karena pelanggaran yang sama," kata seorang warganet.