Suara.com - Tiga belas orang di Penang, Malaysia, harus berurusan dengan Kepolisian Diraja setelah ketahuan tengah mengantre mencukur rambut di tengah aturan lockdown.
Untuk diketahui, Malaysia telah memberlakukan lockdown untuk memutus rantai penyebaran virus corona covid-19 sejak 31 Maret dan telah diperpanjang hingga 28 April mendatang.
Sebanyak 13 orang itu diciduk kepolisian Malaysia saat tengah menunggu giliran cukur rambut di salah satu barbershop yang secara diam-diam menerima pelanggan pada Senin (27/4/2020).
"Dari laporan masyarakat, petugas polisi menggerebek tempat tersebut," kata petugas kepolisian distrik Seberang Prai Utara, Penang, Noorzainy Mohd Noor, dilansir The Star, Selasa (28/4/2020).
Baca Juga: Lockdown, Malaysia Laporkan Nol Kematian akibat Virus Corona
Menurut Noorzainy, kepolisian Penang juga telah menangkap 20 orang lainnya dalam operasi menegakkan peraturan lockdown tersebut.
Semua orang itu kini ditahan dengan dalih melanggar Peraturan Nomor 6 tentang Pencegahan dan Pengendalian Regulasi Penyakit Menular 2020, Bagian 342 dan Bagian 269 KUHP.
Kepolisian Penang sangat gencar menggelar razia lockdown lantaran kota tersebut diketahui kembali mencatatkan dua kasus positif covid-19 pada Minggu (26/4/2020).
Padahal, 11 hari sebelumnya, pemerintah Malaysia menyatakan bahwa Penang telah menjadi zona hijau dari penyebaran Covid-19 lantaran tak mencatatkan kasus baru.
Baca Juga: Langgar Aturan, Sedikitnya 19.434 Orang Ditangkap Selama Malaysia Lockdown