Suara.com - Bahar bin Smith, foto pengkhotbah sekaligus narapidana kasus penganiayaan anak di bawah umur yang berpose dengan sejumlah orang viral di media-media sosial.
Foto itu ditafsirkan sebagai Bahar bin Smith di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama napi-napi lain yang sudah menjadi muridnya.
Potret yang disebar oleh politikus Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun Twitter tersebut, banyak diragukan keasliannya oleh publik.
Namun, pengacara Bahar, yakni Ichwan Tuankotta, menyebut para napi itu adalah sebagian dari murid Bahar.
Baca Juga: Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith
"Hampir 80 persen penghuni lapas jadi murid beliau," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/4/2020).
Profesinya sebagai penceramah tidak lepas begitu saja ketika Bahar menjadi seorang napi kriminal. Di dalam lapas pun Bahar tetap menjalankan profesinya tersebut, dengan memberikan beragam ilmu agama kepada napi di sana.
Ichwan mengatakan, Bahar biasa memberikan ilmu agama setiap siang dan sore. Ketika siang hari, Bahar akan mengajarkan muridnya soal hadis. Kalau malam Bahar akan mengajarkan soal kitab Manhajus Sawi.
Bukan hanya sekadar memberikan ilmu agama, Bahar juga sempat membuat napi nonmuslim menjadi mualaf.
"Yah beliau kan ulama. Di samping banyak muridnya beliau juga beberapa kali mengislamkan orang di lapas.”
Baca Juga: Foto Epik Bahar Smith dengan Muridnya di Lapas dan 4 Berita Heboh Lainnya
Sebelumnya, Bahar bin Smith terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja dan divonis selama tiga tahun penjara.