Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar kembali melakukan penindakan di sejumlah toko non-sembako yang masih nekat beroperasi saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Makassar.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud menantang semua pengusaha non-sembako untuk tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
“Silakan Anda buka (toko) saya akan siram,” kata Iman, sebagaimana dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com), Senin (27/4/2020).
Menurut Iman, sudah cukup imbauan dan peringatan yang disampaikan mulai dari tingkat lurah, kecamatan, hingga pemerintah kota.
Baca Juga: Ngeyel Buka saat PSBB, Sejumlah Toko di Makassar Ditutup Paksa Petugas
Selama masa PSBB, Iman mengingatkan untuk mematuhi aturan pemerintah. Kendati, selalu saja ada yang tak mematuhi aturan tersebut.
“Makanya kami akan turun menyiram,” kata dia.
Pihaknya bersama pemadam kebakaran, TNI dan Polri, menyisir toko yang masih buka di Kota Makassar.
“Kami siram pakai zat pewarna,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyiraman selama masih ada toko non-sembako yang buka.
Baca Juga: Nekat Berkumpul Saat PSBB, Warga di Makassar Disemprot Pakai Mobil Damkar
“Sampai batas waku yang tidak ditentukan. Jam 10 kita turun siram, jam 12 dan jam 4 sore siram sampai mereka sadar,” tegas Iman.