Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik

Selasa, 28 April 2020 | 13:00 WIB
Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui wartawan terkait aksi 212 yang akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 907 kendaraan kedapatan mencoba keluar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek di hari keempat Operasi Ketupat dan Larangan Mudik 2020.

Operasi yang digelar sejak 24 hingga 27 April, tercatat ada 4.948 kendaraaan diminta polisi untuk putar balik kerana hendak keluar di perbatasan Jadetabek. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ribuan kendaraan itu disetop aparat yang berjaga di pos pemantauan terpadu gerbang pintu Tol Bitung arah Merak dan pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, serta 16 pos pemantau terpadu lainnya yang tersebar di jalan arteri di wilayah Jadetabek.

"Sudah ada 4.948 kendaraan yang diputar balik selama empat hari Operasi Ketupat dan Larangan Mudik," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga: Mengamuk karena Kerap Cekcok, Suami Banjir Darah Dibacoki Istri Temperamen

Sambodo merinci, bahwa pada 24 April atau hari pertama Operasi Ketupat dan Larangan Mudik tercatat 1.873 kendaraan diminta putar balik di gerbang pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat.

Kemudian di hari kedua, 25 April 2020 jumlah kendaraan yang diputar balikan menurun menjadi 1.293 kendaraan. Penurunan jumlah kendaraan yang diputar balikan juga terjadi di hari ketiga, 26 April yakni menjadi 875 kendaraan.

Sedangkan, di hari keempat pada 27 April kemarin terjadi peningkatan jumlah angka kendaraan yang diputar balikan yakin berjumlah 907 kendaraan. Sambodo mengatakan jumlah tersebut meningkat lantaran termasuk akumulasi dari jumlah kendaraan yang diputarbalikan di 16 pos pemantau terpadu yang didirikan di jalan arteri di sejumlah wilayah Jadetabek.

"Itu termasuk kendaraan mobil pribadi, kendaraan umum dan sepeda motor yang diputar balik di jalan arteri," ujar Sambodo.

Sebagimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.

Baca Juga: Dikasih Uang Rp2 Ribu, Tukang Sayur Malah Babak Belur Digebuki Orang Gila

Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI