Warga Selandia Baru diperintahkan agar tetap berpegang pada "gelembung" mereka - sekelompok kecil teman dekat atau keluarga - dan berdiri sejauh dua meter dari orang-orang di luar.
Pertemuan massal masih dilarang, pusat perbelanjaan tetap tutup, dan sebagian besar anak-anak dilarang ke sekolah. Sementara perbatasan Selandia Baru akan tetap ditutup.