Suara.com - Polisi telah meringkus pelaku yang telah mengancam dan merusak mobil Nissan X-Trail milik Brigadir Jenderal Erwin Chahara Rusmana yang disebut berdinas di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memaparkan kronologi aksi pengancaman terhadap kendaraan yang ditumpangi seorang jenderal polisi itu.
Menurut Yusri, peristiwa ini bermula tatkala korban yang menggunakan mobil dinas tengah melintas di jalan Tol Cikampek KM 27, beberapa waktu lalu. Lantaran tak terima kendaraannya dilewati, pelaku lalu mengejar mobil milik korban.
"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancam lah pakai pisau," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Baca Juga: Program Napi Asimilasi Menteri Yasonna Digugat, Ini Kata DPR
Namun, pelaku tak mengira jika di dalam mobil tersebut ditumpangi jenderal polisi. Yusri mengatakan, pelaku baru melarikan diri setelah ditunjukkan kartu anggota polisi.
"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia (pelaku) langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata dia.
Beredar kabar jika pelaku pengancaman yang sudah ditangkap polisi itu bekerja sebagai pegawai negeri sipil alias PNS di Kementerian Tenaga Kerja.
Namun, Yusri tidak mau menjelaskan secara rinci soal identitas dan profesi pelaku tersebut.
Dia hanya mengatakan jika pelaku itu sudah ditangkap dari kediamannya.
Baca Juga: Batasi Pemohon, Gugatan Amien Rais soal Perppu Corona Jokowi Disidang MK
"Pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," ujarnya.