Suara.com - Koboi jalanan yang nekat mengancam dan merusak mobil milik seorang jenderal polisi bintang satu alias Brigjend sempat melarikan diri. Pelaku melarikan diri karena takut setelah mengetahui kalau korban merupakan seorang Brigjend.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa koboi jalanan tersebut mulanya tidak tahu bahwa korban merupakan seorang anggota polisi. Sang koboi baru mengetahui ketika korban menunjukkan kartu anggota polisi dengan pangkat Brigjend.
"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikabarkan telah membekuk sang koboi jalanan yang disebut-sebut merupakan oknum pegawai negeri sipil alias PNS di Kementerian Tenaga Kerja.
Baca Juga: Bandel Tetap Berkerumun Saat Corona, Polisi Bubarkan Acara Ultah di Hotel
Hanya saja, Yusri tidak merincikan identitas dan profesi sang koboi jalanan tersebut. Yusri hanya mengatakan bahwa sang koboi jalanan itu diamanakan dikediamannya.
"Pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," ujarnya.
Yusri mengatakan aksi pengancaman dan perusakan mobil milik Brigjend tersebut bermula ketika korban yang menggunakan mobil dinas tengah melintas di jalan Tol Cikampek KM 27 beberapa waktu lalu. Ketika itu, korban menyalip mobil milik pelaku dan ternyata koboi jalanan tersebut pun tidak terima dan mengejar mobil milik korban.
"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancam lah pakai pisau," ungkap Yusri.
Tak hanya mengancam dengan sebilah pisau, koboi jalanan itu pun bahkan merusak mobil dinas milik Brigjen. Dia merusak dengan menggoreskan pisau ke mobil Brigjen polisi yang sebelumnya disebut-sebut berdinas di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Baca Juga: Kepergok Keluyuran Tengah Malam, Polisi Marahi Pemotor Saat PSBB Surabaya
"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ujar Yusri.