Suara.com - Warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dibegal komplotan perampok yang mengaku-ngaku petugas di jalan umum Km 13-14, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung, seperti dilansir Antara, Selasa (28/4/2020), mengatakan komplotan yang berdomisili di Kota Pematangsiantar itu sebanyak lima orang, tiga tertangkap dan dua lagi buron.
Tersangka Manuel Patar Halomoan Simanjuntak (22), warga Kelurahan Sigulang-gulang, ditangkap di sebuah warnet di sekitar kediamannya. Sedangkan Doni Turedo Tambunan (20) dan Elpin Johanes Zebua (22), warga Sigulang-gulang di satu unit rumah di kawasan Simpang Kerang
Adapun tersangka yang buron adalah Bedol (29), warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara dan Pranata Sianipar (22), warga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Baca Juga: WA Diretas Sebarkan Pesan Penjarahan Corona, Ravio Patra Lapor ke Polda
Personel kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu handphone merek Samsung dan uang tunai Rp 450.000 dari para tersangka.
Banuara mengatakan, korban bersama saksi Rimhot Lumbantoruan (48), warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau dibegal komplotan tersebut pada Senin (27/4) pukul 01.10 WIB.
Kendaraan korban mobil pikap Grand Max BM 8734 TT dicegat komplotan yang mengendarai mobil rental di lokasi TKP.
Komplotan mengaku petugas dan menuduh mobil korban menabrak anjing, dan membawa narkoba.
Selanjutnya, komplotan mengancam korban dengan sebilah pisau dan merampok handphone, uang serta mobil korban.
Baca Juga: Dampak PSBB, Aktivitas Tol Jakarta, Jabar dan Banten Turun 40 Persen Lebih
Polsek Bangun yang menerima laporan korban langsung melakukan olah TKP dan check post handohone tersebut. Alhasil, polisi baru meringkus tiga dari lima tersangka di dua tempat berbeda.