Lebih lanjut disebutkan, Lai akan kembali menghadiri persidangan pada 27 Mei mendatang.
Terkait hal ini, kepolisan mengatakan pihaknya tak akan ragu mengambil tindakan bagi siapapun yang menyebar informasi palsu.
"Anggota masyarakat harus merujuk ke sumber resmi dan menghindari penyebaran informasi palsu, karena ini dapat menyebabkan ketakutan dan kekhawatiran publik," tambah polisi.
Sebagai informasi, pemerintah Singapuran telah memperpanjang periode lockdown hingga 1 Juni mendatang.
Baca Juga: Kabar Baik Hari Ini, Pemerintah: Kasus Corona di Jakarta Sudah Melambat
Selama itu, supermarket, foodcourt, kedai kopi dan restoran yang menyediakan layanan takeaways tetap buka. Sementara, gerai makanan dan minuman yang berdiri sendiri dan salon tutup sejak 22 April.