Sebut Punya Intel dan Sebar Hoaks soal Lockdown, Sopir Taksi Ini Dicokok

Selasa, 28 April 2020 | 10:23 WIB
Sebut Punya Intel dan Sebar Hoaks soal Lockdown, Sopir Taksi Ini Dicokok
Ilustrasi taksi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang sopir taksi di Singapura ditangkap pihak berwajib setelah kedapatan menyebarkan informasi palsu terkait lockdown.

Mengutip dari Straits Times, Senin (27/4), pria yang diketahui bernama Kenneth Lai Yong Hui ini mengunggah hoaks di grup Facebook 'Taxiuncle'.

Dalam unggahan tersebut, dirinya mengatakan telah menerima informasi bahwa periode lockdown Singapura akan diperpanjang hingga 18 April.

Menurut dokumen pengadilan, Lai dinyatakan bersalah atas penyebaran informasi palsu dengan menyebut memiliki 'intel' yang telah memberi tahu dirinya soal perpanjangan periode lockdown tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik Hari Ini, Pemerintah: Kasus Corona di Jakarta Sudah Melambat

Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkap postingan Lai pada 15 hingga 16 April yang menyebut,"food court, kedai kopi akan tutup. Supermarket hanya buka seminggu dua kali."

"Lebih baik bergegas menyetok persediaan selama satu bulan atau lebih. Pejabat pemerintah telah mengadakan pertemuan kemarin dan akan segera menerapkan kebijakan besok."

Atas perbuatan menyebar informasi palsu terkait lockdown ini, Lai diancam hukuman penjara hingga 3 tahun, dengan denda maksimal Rp 108,6 juta.

Lai disebutkan sebagai orang yang pertama kali didakwa di Singapura setelah melakukan pelanggaran selama wabah virus corona.

Dalam sidang hari Senin, dihadapan majelis hakim Lai mengaku bersalah dan menyesali tindakan yang telah ia lakukan.

Baca Juga: Polisi: Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus adalah Hoaks

"Saya sangat menyesal atas apa yang telah saya lakukan," kata Lai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI