Suara.com - Usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) ditolak pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan. Namun saat ini, Pemprov Gorontalo kembali mengajukan PSBB untuk kali kedua.
Tetapi, bila usulan tersebut tetap tak disetuji, Pemprov Gorontalo akan mengambil kebijakan sendiri dalam pembatasan sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Dia mengemukakan, usulan PSBB diajukan untuk melindungi rakyat Gorontalo, terutama dalam memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid-19.
“Dampak diberlakukannya PSBB sudah kita pikirkan. Bila ini (usulan PSBB kedua) ditolak, maka saya mau ambil kebijakan sendiri. Saya ingin melindungi rakyat saya, dan ini sesuai dengan isntruksi Bapak Presiden dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19," katanya seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com, Senin (27/4/2020).
Baca Juga: Menkes Terawan Tolak Permohonan PSBB Pemprov Gorontalo, Ini Alasannya
Menurut Rusli, PSBB yang diusulkan pihaknya hanya dua. Pertama, menutup semua jalan masuk ke Gorontalo, kecuali angkutan logistik dan kedua, membatasi aktivitas masyarakat.
Dia mengemukakan, aktivitas warga di luar rumah hanya diperkenakan dari pukul 06.00 WITA hingga pukul 17.00 WITA.
“Lewat dari pukul 17.00 WITA semua warga harus berada di dalam rumah,” tegasnya.
Lebih jauh, Rusli mengaku prihatin dengan berbagai macam syarat aturan yang dikeluarkan pemerintah berkaitan penanganan Covid-19. Sementara gubernur bersama bupati/wali kota paling paham dengan kondisi daerah Gorontalo.
“Dalam video conference, para bupati/wali kota setuju Gorontalo ditutup total. Baik jalur darat, laut maupun udara,” katanya.
Baca Juga: Gubernur Gorontalo Sumbang Seluruh Gajinya Viral, Teuku Wisnu Bereaksi
Rusli pun menegaskan kepada pemerintah pusat agar tidak menyamakan daerah Gorontalo dengan daerah lain di Jawa. Sebab dari sisi fasilitas maupun sarana dan prasarana yang tersedia jauh berbeda.