Gatot menyarankan, transaksi jual beli harus ada yang mengatur. Penjualan takjil dilarang di tempat umum, hal itu kata dia bukan melarang orang mencari nafkah. Namun dilarang menebarkan bom mematikan di kerumunan.
"Penjualan diperbolehkan di rumah masing-masing secara online. Pembeli dilarang membeli langsung. Semua transaksi hanya lewat online. Tentu saja hanya penjual dengan smartphone bisa melayani pesanan," kata dia.
Ia mengakui, tak semua penjual memiliki smartphone, untuk itu perlu diakomodasi. Mereka cukup menjadi pemasok pada penjual yang diberbolehkan.
Lanjut Gatoto, peran RT/RW sangat besar. Pengaturan penjualan diserahkan tiap RT/RW. Pengurus RT/RW melibatkan pemuda untuk mengelola penjualan. Data penjual dan petugas delivery pengiriman diinfromasikan. Lengkap dengan nomor hape yg bisa dihubungi.
Baca Juga: Anak Murka Emaknya Dijadikan Selingkuhan, ABG Dibunuh Tetangga Sendiri
"Pembelian dilarang secara langsung. Anak-anak muda diberikan tanggung jawab mengelola transaksi online," katanya.
Kata Gatot sudah waktunya yang muda berkiprah sesuai bidang kemampuan. Pengaturan dilakukan sedemikian rupa tanpa kerumunan.
"Jangan sampai semua menjadi sangat terlambat, Kecerobohan akan memanen simalakama. Duka yang tak termaafkan," tandas Gatot.
"Ketika banyak pihak berteriak lantang. Sampai suara parau tak bertenaga. Namun hanya didengar sayup lalu. Sebelum serba terlambat. Mari mengatur untuk yang lebih sehat dan aman untuk kita semua."
Baca Juga: Sidak GOR Penampung Tunawisma yang Diresmikan Anies, Ternyata Kosong