Inggris Lockdown, Warga Muslim Indonesia Andalkan e-Ifthar Jaga Silaturahmi

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 28 April 2020 | 00:00 WIB
Inggris Lockdown, Warga Muslim Indonesia Andalkan e-Ifthar Jaga Silaturahmi
Tema e-Ifthar pertama adalah Fiqih Islam dalam Kondisi Bencana dengan narasumber Ustaz Muhammad Arief Fuad Assofi dari Universitas Al-Azhar, Mesir. [Dok. KBRI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Indonesia di Inggris mengawali ibadah puasa Ramadan pada, Jumat (24/4/2020), dalam situasi yang berbeda di tengah-tengah wabah Covid-19.

Dan demi menjaga silaturahim, walaupun secara virtual, KBRI mengandalkan e-ifthar.

Ramadan yang identik dengan shalat berjamaah tarawih di masjid, buka bersama, dan shalat Idul Fitri berjamaah, kali ini dilakukan di rumah masing-masing.

Wakil Duta Besar RI London Adam M. Tugio, Senin (27/4/2020), menyatakan sesuai imbauan Pemerintah Inggris dan London Central Mosque, meminta masyarakat Muslim Indonesia di Inggris untuk melakukan ibadah di kediaman masing-masing.

Baca Juga: Line-up Seri Ketiga Virtual MotoGP Spanyol, Rossi Absen

Dikatakannya masyarakat Indonesia dapat mengambil hikmah positif dari situasi karantina wilayah (lockdown) di Inggris, dengan tetap tinggal di rumah dan saling melindungi dan mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.

Hal ini juga akan memperkuat kebersamaan bersama keluarga sambil terus produktif melakukan aktivitas pekerjaan.

"Biasanya pada akhir pekan di bulan Ramadan KBRI London mengadakan acara buka puasa bersama dengan mendatangkan penceramah dari luar. Namun kali ini KBRI London memulai kegiatan secara virtual, yaitu e-Ifthar," ujarnya.

Counsellor Pensosbud KBRI London Hartyo Harkomoyo mengatakan, pengajian biasanya dilakukan di Gedung KBRI London atau Wisma Nusantara, saat ini dilakukan dengan menggunakan media sosial Zoom dan Youtube.

Tema e-Ifthar pertama adalah Fiqih Islam dalam Kondisi Bencana dengan narasumber Ustadz Muhammad Arief Fuad Assofi dari Universitas Al-Azhar, Mesir.

Baca Juga: 3 Opsi Penyelenggaraan MotoGP 2020 Ditengah Pandemi Corona

Dalam ceramahnya Uztadz Arief mengatakan pada zaman Nabi Muhammad SAW dan zaman sahabat Umar di Mesir juga pernah terjadi wabah.

Ada lima fondasi syariat Islam yang dapat digunakan untuk menghadapi situasi ini yaitu Hifzhun Nafs atau menjaga nyawa, baik nyawa sendiri maupun nyawa orang lain, merupakan landasan utama hukum Islam.

Diikuti Hifdul Aql (menjaga akal), Hifzhun Din (menjaga agama), Hifzhun 'Irdh (menjaga kehormatan), dan Hifzhun Milk (menjaga kepemilikan).

Menurut Uztad Arief, agama tidak akan berdiri tanpa pemeluknya mengutamakan Hifzhun Nafs dalam situasi pencegahan penyebaran wabah penyakit.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati keputusan ahli fiqih di seluruh dunia yang mendahulukan perlindungan nyawa pemeluk agama dalam situasi Covid-19.

Misalnya dengan tidak melakukan salat Jumat atau salat Tarawih berjamaah di masjid selama bulan puasa Ramadhan.

Counsellor Hartyo Harkomoyo menyatakan acara e-ifthar virtual merupakan bagian program dari kehadiran KBRI London untuk menjaga silaturahmi warga.

Di samping itu, sosialisasi tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik dan asupan nutrisi sehat, serta mempertahankan kesehatan mental dalam situasi darurat nasional sebagai akibat wabah Covid-19.

Khususnya selama bulan Ramadan dengan puasa yang panjang sekitar 16 jam di Inggris dan Irlandia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI