Gaya Baru! KPK Hadirkan Tersangka Korupsi Dalam Konferensi Pers

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 27 April 2020 | 23:34 WIB
Gaya Baru! KPK Hadirkan Tersangka Korupsi Dalam Konferensi Pers
(Dari kiri) Deputi Penindakan KPK Karyoto, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers penetapan dua tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada tahun anggaran 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27-4-2020). [Dok. KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua tersangka dalam konferensi pers terkait perkara dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tahun anggaran 2019.

Dua tersangka yang dihadirkan, yaitu Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB (AHB) dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi (RS).

Dalam pengumuman dua tersangka yang disiarkan melalui akun YouTube KPK, Senin (27/4/2020), dihadiri oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto, Wakil Ketua KPK Alexander Martawa, dan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ketiganya berada di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Line-up Seri Ketiga Virtual MotoGP Spanyol, Rossi Absen

Tampak dua tersangka yang telah mengenakan rompi tahanan KPK tersebut berada di belakang tiga orang tersebut dengan posisi menghadap tembok dan juga dijaga oleh petugas tahanan KPK.

Dihadirkannya tersangka dalam konferensi pers merupakan hal baru yang dilakukan KPK pada era pimpinan Firli Bahuri cs.

Sebelumnya saat konferensi pers, KPK hanya menunjukkan barang bukti sesudah mengumumkan penetapan tersangka.

Selain itu, pengumuman tersangka kali ini juga dihadiri oleh Deputi Penindakan KPK yang biasanya hanya dihadiri oleh juru bicara dan salah satu perwakilan pimpinan KPK maupun perwakilan institusi lainnya.

Sebagai contoh, saat penetapan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka, juga dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman saat konferensi pers di Gedung KPK.

Baca Juga: Jadi Petugas Pemakaman Khusus Covid-19, Imang: Semoga Jadi Ladang Amal Kami

Selain itu, jika kasusnya menjerat pegawai pajak maupun kejaksaan, juga biasanya dihadiri perwakilan institusi masing-masing saat konferensi pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI