Viral! Preman Peras Pengusaha Sembako Rp 1 Juta, Dua Ditahan

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 27 April 2020 | 23:16 WIB
Viral! Preman Peras Pengusaha Sembako Rp 1 Juta, Dua Ditahan
Ilustrasi seorang lelaki ditahan petugas hukum. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Gakkum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan mendalam.

Polisi kemudian menangkap tiga tersangka pada hari ini.

Namun, dari pemeriksaan mendalam hingga Senin malam, seorang pelaku lain dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi.

Sementara dua pelaku lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pengurus 20 Masjid Nekat Gelar Tarawih Berjamaah, Wali Kota Pekanbaru Geram

Dalam kasus tersebut, pihaknya turut mengamankan kwitansi tanda terima uang dan 4 rekaman video berisi ancaman dan pemerasan.

Direskrimum Polda Riau, Kombes Zain Nugroho mengatakan, JH merupakan otak pelaku kejahatan itu.

Sedangkan ES berperan sebagai pengancam yang akan membakar truk untuk menakuti pengurus gudang agar menuruti permintaan upah bongkar yang diminta para pelaku.

"Menurut keterangan tersangka JH uang hasil pemerasan di serahkan ke PAC SPTI Tampan sebesar Rp 500.000 dan Rp 500.000 ke pengurus Kota Pekanbaru. Dan saat ini masih terus dilakukan pendalaman," katanya.

Baca Juga: Line-up Seri Ketiga Virtual MotoGP Spanyol, Rossi Absen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI