Suara.com - Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT telah memerintahkan Kapolresta dan Kakansatpol PP setempat untuk memanggil 20 pengurus masjid dan musala di Tampan.
Ke-20 pengurus masjid tersebut diketahui masih nekat menyelenggarakan salat tarawih dan salat berjamaah di masjid saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saya dapat laporan di Tampan ada 20-an masjid dan mushala yang masih buka dan menyelenggarakan salat tarawih berjamaah," kata Firdaus dilansir Antara, Senin (27/4/2020).
Firdaus mengatakan, bagi pengurus masjid dan mushala yang masih tetap membangkang untuk melaksanakan ibadah meski sudah dilarang akan ditindak tegas oleh Pemko.
Baca Juga: Line-up Seri Ketiga Virtual MotoGP Spanyol, Rossi Absen
"Mereka akan diberikan penerangan dan pemahaman tentang Covid-19 langsung ke telinganya," katanya agak geram.
Firdaus juga heran, semua aturan dan pelarangan sudah ada tentang pelarangan pelaksanaan ibadah di masjid dan mushala, akan tetapi para pengurus tetap kekeh melaksanakannya.
Padahal Tampan saat ini kecamatan tertinggi kasus kejadian Covid-19 nya baik yang positif, maupun yang meninggal.
"Tampan nomor satu penyumbang Covid-19, sudah zona merah," kata Firdaus.
Firdaus meminta agar para pengurus sadar dan mau mengikuti aturan Pemerintah dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: 3 Opsi Penyelenggaraan MotoGP 2020 Ditengah Pandemi Corona
"Al Quran sudah menegaskan, MUI pusat sampai daerah juga, Pemerintah pusat sebagai ulil amri mengeluarkan larangan, siapa lagi yang mau diikuti?" kata Firdaus.