Suara.com - Pendapat seorang ulama terkemuka di Turki soal homoseksual memicu pertikaian antara Partai AK, partai islami pimpinan Presiden Tayyip Erdogan, dengan organisasi pengacara negara.
Pada hari Jumat (24/4/2020), Ali Erbas, kepala Direktorat Urusan Agama Turki, mengatakan Islam mengutuk homoseksualitas karena hal itu membawa generasi penyakit dan korupsi.
Ketika itu Erbas juga mengatakan jika apa yang dilakukan para gay tersebut juga menyebabkan penyakit virus human immunodeficiency virus (HIV). Laki-laki gay yang tidak melakukan seks aman telah menjadi kelompok yang paling rentan terhadap virus.
"Datang dan mari kita bertarung bersama untuk melindungi orang dari kejahatan seperti itu," kata Erbas dalam khotbah mingguannya seperti dikutip Reuters.
Baca Juga: Pedagang Takjil Ramadan Kediri: 7 Tahun Jualan, Baru Sekarang Susah Pembeli
Ucapan ulama tersebut dikecam keras oleh para pengacara karena bertentangan dengan asas kebebasan berekspresi. Ankara Bar Association mengatakan komentar Erbas adalah anggapan manusia zaman lalu dan menentang martabat manusia.
Sementara Asosiasi Pengacara Izmir mengaku khawatir pernyataan itu dapat mendorong kejahatan berupa kebencian baru di negara itu.
Menanggapi komentar tersebut, juru bicara partai AK mengatakan jika Erbas berbicara tentang nilai keimanan dan bukan untuk memicu pertikaian dengan para pengacara yang disebut jubir itu bermental fasis.
Pada hari Senin (27/4/2020), pejabat pemerintah pun membela Erbas di Twitter dengan menggunakan tagar "Ali Erbas tidak sendirian".
"Ini adalah hak paling alami bagi orang untuk berbicara sesuai dengan sistem nilai yang mereka yakini," kata juru bicara AKP (partai AK) Omer Celik di Twitter.
Baca Juga: Kisah Sahrul, Petugas Pemulasaran Pasien Covid-19: Memuliakan Jenazah
"Apa yang tidak normal menuntut yang sebaliknya," Celik menambahkan, menuduh Asosiasi Pengacara Ankara menampilkan "mentalitas fasis" yang berusaha merampas hak kebebasan berbicara bagi Erbas.
Juru bicara kepresidenan Ibrahim Kalin, menggunakan tagar yang sama, mengatakan Erbas telah menyuarakan "penghakiman ilahi".
Mulai Senin (27/4/2020), dilansir Anadolu, kantor kejaksaan Ankara meluncurkan penyelidikan ke kepala Asosiasi Ankara dengan dugaan bahwa mereka mungkin telah menghina nilai-nilai agama Turki.
Tidak seperti di banyak negara mayoritas Muslim lainnya, homoseksualitas bukanlah sebuah kejahatan di Turki. Akan tetapi kaum homoseksual menghadapi permusuhan yang meluas karena dianggap tidak sesuai dengan nilai dan tradisi bangsa.
Parade kebanggaan kaum gay, yang digunakan untuk menarik ribuan orang dari Timur Tengah pun dilarang digelar di Istanbul dalam beberapa tahun terakhir.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan Uni Eropa telah lama menuduh Erdogan dan pemerintahnya mengabaikan, dan dalam beberapa kasus menarik kembali, hak-hak agama dan etnis minoritas, homoseksual dan perempuan.