Suara.com - Miftah Maulana Habiburrahman atau biasa dipanggil Gus Miftah menanggapi ceramah ustaz yang viral seusai menyebut onani tak membatalkan puasa.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta itu justru dengan tegas mengatakan bahwa ia tak sepaham dengan pendapat ulama tersebut.
"Mohon maaf saya harus tanggapi karena video ini terlanjur viral dan banyak yang bertanya ke saya dan atas petunjuk dan seizin guru-guru saya, saya tidak sepaham dengan video ini," kata Gus Miftah via akun Instagram-nya @gusmiftah.
Dalam tayangan live Instagram, Minggu (26/4/2020), Gus Miftah kembali menegaskan hukum onani di bulan puasa, lantaran warganet mulai membahasnya lagi.
Baca Juga: Viral Ceramah Ustaz soal 'Onani Berdosa Tapi Tak Batalkan Puasa'
Menurut Gus Miftah, aktivitas tersebut membatalkan puasa karena mengeluarkan air mani.
"Mayoritas jumhur ulama mengatakan orang yang melakukan onani atau mengeluarkan air mani pada siang hari di bulan puasa saat berpuasa, puasanya batal. Onani itu membatalkan puasa," katanya.
Ia juga berjanji membuat kajian yang lebih lengkap soal permasalahan tersebut via YouTube.
"Nanti akan buat kajiannya di YouTube. Karena akan ada banyak dalil yang saya sampaikan di situ, kalau di sini kurang fokus," ujarnya.
Meski tak sepaham, namun Gus Miftah tak ingin dianggap membenci Ustadz Yazid bin Abdul Qadir yang mengeluarkan pernyataan kontroversial itu.
Baca Juga: Dapat Dana Bansos Corona, Warga Ini Malah Beli Alat Bantu Onani
"Jangan bilang saya benci dengan ustadznya, tapi ini murni soal ilmu ya gaes, doakan saja beliaunya," kata Gus Miftah.
Sebelumnya, beredar video ceramah Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas yang menyebut onani atau istimna' tak membatalkan puasa.
Video tersebut merupakan potongan isi ceramah saat dirinya mengisi acara di Masjid Kampus UGM Yogyakarta 6 Mei 2018 yang diunggah ke kanal YouTube Rodja TV (10/4/2019).