KPK Langsung Tahan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB

Senin, 27 April 2020 | 19:51 WIB
KPK Langsung Tahan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Suara.com/Welly).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Uang suap diberikan Robi dalam rentan waktu, Desember sampai September 2019.

"Robi juga diduga memberikan 1 unit telepon genggam merk Samsung Note 10 semua diberikan di rumah Ramlan," tutup Alex

Penetapan tersangka Aries dan Ramlan merupakan pengembangan dari hasil pengungkapan kasus menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Robi diduga memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain Ahmad Yani.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga: Dari Vienetta Sampai Roti, Deretan Meme Kocak Bupati Klaten Karya Netizen

Ketiganya yakni Robi Okta Fahlefi sebagai pemberi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari, kemudian Bupati Ahmad Yani sebagai penerima, dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).

Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK mengamankan uang 35 ribu dolar AS yang diduga sebagai bagian dari "fee" 10 persen yang diterima Ahmad Yani dari Robi Okta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI