Suara.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) mencatat ada 33 warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus Corona Covid-19 di New York. 10 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Melalui keterangan resmi, KJRI New York memaparkan data jumlah pasien Covid-19 terutama bagi WNI. Hingga Minggu 26 April 2020 kemarin tercatat ada 10 orang meninggal dunia, lima orang dirawat di rumah sakit, 13 orang menjalani karantina mandiri dan lima orang dinyatakan sembuh.
"Jumlah tersebut di luar WNI yang mungkin terpapar Covid-19 tetapi tidak atau belum melaporkannya ke KJRI," demikian tertulis dalam keterangan resmi KJRI New York yang diterima Suara.com, Senin (27/4/2020).
Kasus Covid-19 di Amerika Serikat sudah mencapai 980.861 kasus dengan 54.265 orang di antaranya meninggal dunia.
Baca Juga: Gaji Pegawai Hutama Karya Selama 3 Bulan Dipotong untuk Penanganan Corona
New York menjadi negara bagian yang wilayahnya memiliki kasus paling tinggi dengan total 288.313 dengan 21.908 di antaranya meninggal dunia. Sementara itu, jumlah kasus di 15 negara bagian wilayah kerja KJRI New York adalah sebanyak 572.951 dengan jumlah yang meninggal dunia mencapai 36.465 orang.
Sedangkan jumlah kasus di New York City tercatat sebanyak 150.576 dengan jumlah orang meninggal dunia yang terkonfirmasi sebanyak 10.961 dan yang belum terkonfirmasi sebanyak 5.309.
KJRI tetap mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang berada di bawah lingkupnya untuk terus memperhatikan dan mematuhi arahan otoritas setempat, menghindari kerumunan dan mempraktekkan physical distancing serta selalu menjalani pola hidup yang sehat.
KJRI pun membuka nomor hotline yang bisa dihubungi yakni 347 806 9279, 929 329 4872, 6464 491 3809, 646 238 8721, 929 366 9842.
Baca Juga: Di Rumah Aja, Nenek 75 Tahun di Batu Positif Terinfeksi Corona