Suara.com - Warga sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digegerkan dengan bantuan makanan berlabelkan 'nasi anjing' lengkap dengan gambar kepala anjing di bungkusannya.
Nasi berbungkus yang berlabel ‘Nasi Anjing Nasinya Orang Kecil Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting’ tersebut sontak menimbulkan reaksi sejumlah orang.
Kenapa mesti dinamai ‘nasi anjing’ sehingga membuat orang meragukan kehalalan bantuan makanan tersebut? Polisi pun sampai turun tangan mengusut temuan bantuan nasi anjing yang menghebohkan.
Pada Senin 27 April 2020, Polda Metro Jaya turun tangan dan memeriksa status halal nasi anjing yang dibagikan komunitas ARK Qahal pada Minggu 26 April 2020.
Baca Juga: Bikin Heboh Usai Sebar Bantuan 'Nasi Anjing', Kantor ARK Qahal Kini Tutup
Berikut fakta-fakta tentang nasi anjing seperti dirangkum laman Hops.id--jaringan Suara.com--, Senin (27/4/2020):
1. Makanan halal
Polda Metro Jaya memastikan nasi anjing yang dibagikan kepada warga Tanjung Priok dibuat dari bahan yang halal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting, merupakan makanan halal.
2. ‘Tagline’ nasi anjing
Baca Juga: Bikin Geger Kasih Bantuan 'Nasi Anjing', Kantor ARK Qahal Didatangi Polisi
Polisi telah menggali keterangan pembuat nasi anjing. Menurut polisi pengelola makanan siap santap itu mengaku memang sengaja menggunakan nama nasi anjing. Istilah anjing merujuk pada sifat setia dan mampu bertahan hidup yang ada pada anjing.