Suara.com - Seorang kakek berusia 83 tahun mendapat kompensasi dari pemerintah Belanda atas peristiwa masa penjajahan dulu yang menewaskan ayahnya.
Andi Monji, seorang kakek dari Suppa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan mendapatkan kompensasi sebesar 10.000 euro atau sekitar 168 juta rupiah.
Menyadur dari ABC, Monji adalah anak dari korban pembantaian Westerling.
"Ayahnya, Tuan Monjong, adalah salah satu dari 200-an lelaki yang dieksekusi mati saat pembersihan Desa Suppa pada tanggal 28 Januari 1947," kata pengacara Monji, Liesbeth Zegveld kepada ABC.
Baca Juga: Sebulan di Rumah Aja, Ayu Ting Ting Akhirnya Kembali Bekerja
Monji harus melakukan perjalanan ke Den Haag belanda pada Maret lalu untuk bersaksi di depan pengadilan tentang peristiwa pembantaian tersebut.
Kala itu, ia baru berusia 10 tahun ketika menyaksikan ayahnya dieksekusi di hadapannya.
Pemerintah Belanda secara formal telah meminta maaf atas kekerasan brutal yang terjadi di Indonesia selama penjajahan.
Banyak kekejaman yang terjadi ketika Belanda menentang berdirinya negara Indonesia usai Soekarno memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Upaya Belanda untuk merebut kembali Indonesia pada tahun 1940-an mulanya disebut dengan istilah tingakan polisi menumpas teroris dan ekstrimis nasionalis.
Baca Juga: Gugus Tugas: Perbedaan Data Corona karena Masalah Komunikasi
Menurut sejarawan Chris Lorenz, "Pemerintah Belanda pada awalnya mencoba untuk mewakili perang kolonial terakhirnya sebagai kelanjutan dari Perang Dunia II, yaitu dengan melawan fasis Jepang."
Di Sulawesi Selatan, pasukan Belanda melancarkan gerakan yang dikenal sebagai 'metode Westerling'.
Mereka menyasar desa-desa dan emisahkan para pria dari wanita dan anak-anak. Orang-orang yang diduga memiliki sikap anti-Belanda langsung dieksekusi.
Penyelidikan Belanda pada tahun 1950-an menemukan bahwa lebih dari 3000 orang telah terbunuh dalam 3 bulan. Bahkan, perkiraan dari Indonesia angka itu bisa lebih tinggi.
Selain Monji, ada pula Yaseman yang turut memberikan kesaksian dalam sidang atas kekerasan masa lalu Belanda.
Yaseman adalah seorang petani di Jawa Timur yang mengalami kekerasan fisik oleh tentara Belanda pada tahun 1947.
Saat itu, tentara menghancurkan tengkoraknya dengan sebongkah kayu dan menyundurkan rokok ke kepalanya.
Dua bekas luka di kulit kepalanya diperlihatkan kepada para hakim pengadilan melalui aplikasi Skype.
Ia juga mengaku dipaksa untuk minum air sebanyak-banyaknya kemudian mendapat tendangan di perutnya.
Yaseman juga mengatakan sempat merasakan pedihnya disetrum oleh para tentara.
Namun, sebelum Yaseman mendapat keputusan dan kompensasi dari pengadilan Belanda, pria berumu 89 tahun tersebut meninggalkan dunia terlebih dahulu.
Pemerintah Belanda pun dituntut untuk membayar ganti rugi senilai 12000 Dolar Amerika atas kekejaman masa lalu itu. Namun, mereka masih mengajukan banding atas tuntutan tersebut.