Suara.com - Seorang kakek berusia 83 tahun mendapat kompensasi dari pemerintah Belanda atas peristiwa masa penjajahan dulu yang menewaskan ayahnya.
Andi Monji, seorang kakek dari Suppa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan mendapatkan kompensasi sebesar 10.000 euro atau sekitar 168 juta rupiah.
Menyadur dari ABC, Monji adalah anak dari korban pembantaian Westerling.
"Ayahnya, Tuan Monjong, adalah salah satu dari 200-an lelaki yang dieksekusi mati saat pembersihan Desa Suppa pada tanggal 28 Januari 1947," kata pengacara Monji, Liesbeth Zegveld kepada ABC.
Baca Juga: Sebulan di Rumah Aja, Ayu Ting Ting Akhirnya Kembali Bekerja
Monji harus melakukan perjalanan ke Den Haag belanda pada Maret lalu untuk bersaksi di depan pengadilan tentang peristiwa pembantaian tersebut.
Kala itu, ia baru berusia 10 tahun ketika menyaksikan ayahnya dieksekusi di hadapannya.
Pemerintah Belanda secara formal telah meminta maaf atas kekerasan brutal yang terjadi di Indonesia selama penjajahan.
Banyak kekejaman yang terjadi ketika Belanda menentang berdirinya negara Indonesia usai Soekarno memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Upaya Belanda untuk merebut kembali Indonesia pada tahun 1940-an mulanya disebut dengan istilah tingakan polisi menumpas teroris dan ekstrimis nasionalis.
Baca Juga: Gugus Tugas: Perbedaan Data Corona karena Masalah Komunikasi
Menurut sejarawan Chris Lorenz, "Pemerintah Belanda pada awalnya mencoba untuk mewakili perang kolonial terakhirnya sebagai kelanjutan dari Perang Dunia II, yaitu dengan melawan fasis Jepang."