Suara.com - Sebanyak 4.041 kendaraan tercacat mencoba keluar wilayah Jakarta di tengah larangan mudik lebaran tahun 2020. Mereka pun akhirnya diputar balikan oleh petugas yang berjaga di pos pemantauan terpadu Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020 dalam rangka upaya pencegahan penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jumlah tersebut berdasar data sejak hari pertama penerapan larang mudik lebaran pada Jumat (24/4) hingga Minggu (26/4) kemarin. Tercatat sebanyak 4.041 kendaraan diputar balikan saat berupaya keluar wilayah Jakarta melalui gerbang pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat.
"Sudah ada 4.041 kendaraan roda empat yang diputar balik di (gerbang tol) Bitung dan (gerbang Tol) Cikarang," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (27/4/2020).
Sambodo menuturkan, berdasarkan data setiap hari terjadi penurunan jumlah kendaraan yang diputar balik saat hendak keluar wilayah Jakarta.
Baca Juga: Larangan Mudik, Bus di Terminal Cicaheum Bandung Masih Angkut Pemudik
Pada 24 April atau hari pertama Operasi Ketupat dan Larangan Mudik tercatat 1.873 kendaraan diputar balikkan. Kemudian lanjut Sambodo, di hari kedua atau pada 25 April 2020 jumlah kendaraan yang diputar balikan pun menurun sebanyak 580, menjadi 1.293 kendaraan.
"Kemarin Minggu (26/4/2020), jumlah kendaraan yang diputar balik menurun menjadi 875 kendaraan," ungkap Sambodo.
Sebagimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.
Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.
Dari 18 pos pengamanan dua diantaranya didirikan di gerbang pintu tol utama keluar wilayah Jakarta, yakni pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, dan pintu Tol Bitung arah Merak.
Baca Juga: Nekat Mudik, Pemkot Tegal Siapkan Tempat Karantina
Sementara 16 pos pengamanan terpadu lainnya tersebar di beberapa wilayah perbatasan Jakarta. Diantarnya, sebanyak lima titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Kota; yakni Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung. Sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Selatan; yakni Jalan Raya Puspiptek dan Kecamatan Curug.